Hai, Sobat!
Jika Sobat salah memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), periksa kembali data yang dimasukkan sebelum melanjutkan pembayaran.
Jika transaksi sudah berhasil diproses, pembayaran mungkin tidak dapat dibatalkan melalui aplikasi.
Untuk menghindari kesalahan, pastikan NOP, nama wajib pajak, tahun pajak, dan detail tagihan sudah sesuai sebelum menyelesaikan pembayaran.
Jika Sobat terlanjur melakukan pembayaran dengan data yang salah, klik tombol “Kirim Tiket” di bagian bawah halaman agar tim Customer Support dapat membantu melakukan pengecekan lebih lanjut.
Semoga membantu, ya, Sob!
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut