Bagaimana Jika Nomor Objek Pajak (NOP) Tidak Ditemukan?

Diubah pada Wed, 28 Okt pada 12:45 PM

Hai, Sobat!

Jika Nomor Objek Pajak (NOP) tidak ditemukan saat melakukan pengecekan tagihan PBB, coba lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan NOP yang Sobat masukkan sudah benar dan sesuai dengan data pada SPPT PBB.

  2. Pastikan wilayah dan tahun pajak yang dipilih sudah sesuai, jika diminta.

  3. Pastikan koneksi internet stabil, lalu coba lakukan pengecekan kembali.

Jika NOP masih belum ditemukan, Sobat bisa menghubungi instansi pajak daerah yang berwenang untuk memastikan data objek pajak.

Jika kendala terjadi saat menggunakan aplikasi Payfazz, klik tombol “Kirim Tiket” di bagian bawah halaman agar tim Customer Support dapat membantu pengecekan lebih lanjut.

Semoga kendalanya segera teratasi, ya, Sob!

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya
Verifikasi CAPTCHA diperlukan.

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut