Hai, Sobat Payfazz!
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Melalui aplikasi Fazza, kamu bisa melakukan pembayaran PBB jika layanan tersebut tersedia untuk wilayah dan nomor objek pajak (NOP) kamu.
Pastikan kamu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang benar saat melakukan pengecekan tagihan agar informasi yang muncul sesuai dengan data pajak kamu.
Semoga informasinya bermanfaat, ya!
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut