Layanan transaksi EDC Mini dapat mengalami gangguan sementara akibat pemeliharaan sistem, kendala jaringan, layanan pihak ketiga (misalnya bank atau switcher), maupun keadaan kahar (force majeure).
Payfazz tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat:
- Kesalahan transaksi yang dilakukan pengguna.
- Gangguan sistem yang berasal dari pihak ketiga.
- Kondisi force majeure.
Payfazz dapat mengubah syarat dan ketentuan penggunaan EDC Mini sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Seluruh penggunaan layanan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut