Apa Syarat dan Ketentuan Fitur Tarik Tunai di Payfaz?

Diubah pada Tue, 3 Mar pada 1:57 AM

Hai, Sobat!

  • Tarik Tunai hanya bisa dilakukan setelah pengirim melakukan Kirim Tunai di Payfazz.
  • Agen wajib memiliki uang tunai cukup untuk diberikan ke penerima.
  • Komisi: Rp5.000/transaksi.
  • Harus membawa Kode Penarikan dari pengirim untuk diberikan ke Merchant.

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya
Verifikasi CAPTCHA diperlukan.

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut